EPC Power Plant Indonesia
PLTU Tanjung Jati B adalah pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara dengan kapasitas 2.640 megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia. PLTU Tanjung Jati B dibangun dalam dua fase, dimana masing-masing terdiri dari terdiri dari dua unit 660 MW. Dan saat ini sedang dibangun fase ketiga yaitu PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 dengan kapasitas 2 × 1.0000 MW.
Fase pertama atau PLTU Tanjung Jati B Unit 1&2 melalui sejarah panjang dalam proses pembangunan sebelum akhirnya mulai beroperasi tahun 2006. Situs web Pembangkit Listrik di seluruh dunia mencatat bahwa Tanjung Jati B diusulkan oleh Hopewell Holdings dan awalnya menawar sebagai IPP pada Juni 1994. PPA dengan PLN menyusul pada September 1994. Kontrak EPC ditandatangani pada September 1995, dan pekerjaan lokasi dimulai pada 15 April 1997. Krisis keuangan Asia dikombinasikan dengan tuduhan tentang salah urus dari istilah PPA membuat Hopewell mundur, meski proyek sudah 30%. Sumitomo Corporation renegosiasi pengembangan sebagai skema sewa guna usaha dan konstruksi dilanjutkan pada bulan September 2003 dengan pembiayaan dari JBIC. Pembelian proyek 5 tahun menyebabkan bagian dan peralatan yang di simpan di tempat dan di 75 lokasi di seluruh dunia.
Fase kedua atau PLTU Tanjung Jati B Unit 3&4, Unit 3 beroperasi pada November 2011 dan Unit 4 mulai beroperasi Januari 2012.
Fase ketiga yaitu PLTU Jawa 4 atau PLTU Tanjung Jati B Unit 5&6 saat ini sedang dalam masa pembangunan dan dijadwalkan beroperasi antara 2019 dan 2020. PLTU Jawa 4 murni dikelola oleh swasta atau IPP, kerjasama antara Sumitomo, Kansai Electric Power dan PT United Tractors. Proyek ini menggunakan skema BOT (Build, Operate, and Transfer) 15 tahun, setelah itu akan ditransfer ke PT PLN.
0 Response to "EPC Power Plant Indonesia"
Posting Komentar