-->

Deklarasi PLTU Tanjung Jati B Merdeka dari Sampah Plastik


Keberadaan sampah plastik masih menjadi momok bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Meski permasalahan sampah plastik bukan barang baru. Namun, hal itu belum terselesaikan hingga saat ini, bahkan cenderung memburuk. Tidak bisa dipungkiri jika perilaku hidup manusia juga turut menjadi faktor produksi sampah yang dihasilkan sehari-hari. Dalam satu dekade belakangan ini jumlah sampah plastik yang ada di Indonesia terus mengalami peningkatan, tentunya kekhawatiran pun tak dapat dihindari akan keberlangsungan lingkungan di masa depan. Sehingga hal ini menjadi perlu menjadi perhatian yang besar bagi semua masyarakat.

Untuk penanganan sampah pemerintah pun menetapkan target terbaru terkait pengelolaan sampah, yakni pengurangan sampah hingga 30 persen dan pengelolaan sampah hingga 70 persen pada 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah tersebut serta mendukung upaya pencegahan dan perlindungan lingkungan terhadap pencemaran.

Di hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia yang ke-37, PLN Tanjung Jati B bersama dengan perusahan-perusahan yang ada di area PLTU Tanjung Jati B mengadakan penandatangan deklarasi “PLTU Tanjung Jati B Merdeka dari Sampah Plastik”. Sejak ditandatanganinya deklarasi tersebut perusahaan yang ada di area PLTU Tanjung Jati B dilarang menggunakan air minum kemasan, sedotan dan lainnya yang menghasulkan sampah plastik saat pertemuan atau rapat.

"Deklarasi PLTU Tanjung Jati B Merdeka dari Sampah Plastik merupakan program dalam rangka menyelamatkan bumi kita, dengan cara mengurangi sampah plastik di PLTU Tanjung Jati B. Dan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas)," ungkap General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B Komang Parmita.

"Program ini juga sesuai dengan Visi Misi PLN TJB yaitu pengelolaan pembangkit berwawasan lingkungan dan menciptakan elegan atmosfer," imbuhnya.

Sementara itu Manager Energi Primer, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan PLN TJB, Winarno mengatakan bahwa salah satu bentuk kepedulian PLTU TJB terhadap lingkungan adalah mengurangi sampah plastik dengan cara mengganti gelas plastik dengan gelas kaca, mengganti botol plastik dengan tumbler, mengganti tas plastik dengan tas kain, sosialisasi kepada seluruh karyawan yang ada di PLTU Tanjung Jati B terkait PLTU Tanjung Jati B Merdeka dari Sampah Plastik, meminta kepada Kantin Melati yang ada di area PLTU TJB untuk tidak menyediakan bungkus makanan dari plastik sehingga konsumen yang membeli makan dan dibawa pulang harus membawa wadah sendiri. Selain itu sampah plastik yang sudah ada sebelum deklarasi ini di reuse atau dimanfaatkan untuk pot bunga. Pengunjung yang akan masuk ke area PLTU Tanjung Jati B juga nantinya akan di periksa supaya tidak membawa barang atau sesuatu yang bisa menjadi sampah plastik.

0 Response to "Deklarasi PLTU Tanjung Jati B Merdeka dari Sampah Plastik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel